Jurnal,Manado – Pesta demokrasi paling bergengsi di sulut
akhirnya bisa terlaksana, setelah Kementrian Dalam Negeri menegaskan kepada
Penjabat Walikota Royke Roring, bersama Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van
Bone didampingi pimpinan lintas fraksi, unsur KPU Sulut, Bawaslu Sulut, KPU
Manado, Akademisi, Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir. M.H.F. Sendoh dan pejabat
Pemkot terkait dalam keegiatan konsultasi petinggi kota manado di depdagri, Rabu (3/02/2016) terkait usulan
penambahan anggaran pilwako susulan oleh KPU Manado.
“Dari hasil diskusi tadi, telah
disampaikan sebenarnya dasar hukum dari pergeseran anggaran dari hal yang
mendesak, UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya pasal 28
Peraturan Pemerintah, Permendagri. Dari unsur-unsur itu sudah menjelaskan
kepada Pemerintah Kota oleh karena Pemilukada tidak ada masalah,” jelas Roring
usai konsultasi bersama Kemendagri melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat
dan Daerah, di kantor Kemendagri di Jakarta.
Penjelasan Roring ini seperti
disampaikan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Drs.
Syarifuddin, M.M. bersama Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Daerah, Achyar, SE,M.Si.
Soal proses audit BPK terhadap
dana dihibahkan kepada KPU sebesar Rp30 Miliar, sudah termasuk Panwaslu,
Kepolisian, dan TNI, menurut Roring, ternyata sudah ada aturannya.
“Aturan yang mengatur bahwa
ketika hibah ini diserahkan, sudah menjadi satu kesatuan dengan hibah APBN dari
KPU secara keseluruhan, baik Provinsi maupun Pusat. Sementara kewenangan untuk
memeriksa rupanya harus diposisikan pemeriksaan keseluruhan seluruh kegiatan
yang dilaksanakan oleh KPU secara berjenjang, tetapi pemeriksaannya
keseluruhan. Jadi tidak bisa pemeriksaan secara parsial,” jelas Roring.
Berdasarkan aturan-aturan ini,
Pemkot akan segera menindaklanjuti penegasan petunjuk dari Kemendagri terkait
anggaran Pilkawa lanjutan Kota Manado.
“Sebagaimana petunjuk pelaksanaan
yang sudah ada misalnya pembahasan lebih lanjut detail kegiatan secara teknis
yang akan disiapkan oleh TAPD, kami dari Pemkot akan membawa ke pimpinan DPRD
sehingga tidak sepihak dari Pemkot sendiri,” pungkasnya.(man)