Jurnal,
Manado- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT),
Senin (1/2/16) siang, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah
Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut. Dalam rapat paripurna
istimewa tersebut sebanyak empat anggota DPRD Sulut yang ikut maju dalam
pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, telah dinyatakan resmi mundur dari
jabatan sebagai anggota DPRD Sulut, sejak ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) sebagai calon kandidat di pilkada .
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua
DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan wenny Lumentut, dihadiri
oleh Pj Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM. Rapat dimulai dengan pembacaan
salinan Surat Keputusan perihal Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD
Sulut, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu, dan
dirangkaikan Pengucapan Sumpah Janji anggota
DPRD Sulut dan Penandatanganan SK PAW
oleh empat anggota DPRD yang baru, yang disaksikan oleh wakil ketua DPRD Sulut,
Stevanus Vreeke Runtu dan Pj Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM Keempat
anggota DPRD yang baru adalah Lucia Taroreh, mengantikan Steven OE.Kandouw dan
Boy VA Tumiwa menggantikan Frangky Wongkar dari Fraksi PDIP, Yongke Limen
menggantikan posisi Hanny Joust Pajou dari Fraksi Golkar, serta Yenny M Mumek
menggantikan posisi Vonny Paat dari fraksi PDIP.
Pj Gubernur Sulut DR Soni
Sumarsono MDM, dalam sambutan resminya mengatakan bahwa pengucapan sumpah janji
antar waktu anggota DPRD Sulut hendaknya ditatap sebagai bagian dari proses
demokrasi dan pemenuhan amanat konstitusi, serta tentunya sebagai bentuk
penguatan kapasitas kerja DPRD sulut.
Lanjut, Sumarsono yang juga merupakan Dirjen
Otda berharap kepada anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji,
agar segera dapat menyesuaikan diri terhadap suasana kerja dan lingkup tugas
yang diemban dan melaksankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Hadir
dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Provinsi Sulut, Ir Siswa R Mokodongan,
Forkopimda, Kepala BNN, Kepala BIN, dan seluruh kepala SKPD yang ada di lingkup
pemprov Sulut.(adv)