
Jurnal, Manado - Buah perjuangan komisi 2 DPRD Sulut dari
konsultasi bersama dinas perkebunan ke Balai Penelitian Rempah dan Obat
Kementrian Pertanian pekan lalu, sudah bisa memperjuangkan komoditi unggulan
Sulut untuk mendapat label standard nasional. Demikian dikatakan personil
Komisi II DPRD Sulut, Juddy Moniaga, Selasa (02/02/2016).
"Hasil konsultasi kami bahwa
bibit cengkih dan kelapa akan mendapat izin dari pemerintah pusat untuk
dijadikan standart Nasional, kalo barang sudah ada SNI nya lah istilahnya"
terang Moniaga kepada sejumlah awak media.
Lebih lanjut, menurut Moniaga
Sulut tidak perlu lagi mengambil bibit cengkih dan kelapa dari Maluku.
"Kelapa dan cengkih kita kan
unggulan, dan tidak kalah dari daerah lain, jadi tidak perlu lagi mengambil
bibit dari daerah lain" tandas Moniaga menutup percakapan.(bin)