
Jurnal,Manado - Janji Penjabat (Pj) Walikota Manado, Ir. Royke O.
Roring (ROR) untuk menemui stakeholder penyelenggara Pilkada di Kota Manado
dalam pekan ini, akhirnya dipenuhi.
Setelah ada miskomunikasi karena
pemberitaan dari berbagai versi, Senin (01/02) di Ruang Toar Lumimuut, Pj
Walikota Manado bertatap muka, berdiskusi, dan mencari solusi terkait
Penyelenggaraan Pilkada Kota Manado, bersama KPU Sulut, Bawaslu Sulut, KPU
Manado, Panwaslu Manado, beserta Pejabat terkait di tingkat Provinsi seperti
Asisten 1 dan asisten 3 Sekda Provinsi Sulut, Kepala BPKBMD Provinsi Sulut,
Inspektorat Provinsi Sulut, dan pejabat Pemkot Manado terkait.
Rapat awalnya memang dilaksanakan
tertutup, tetapi begitu rapat berakhir, Penjabat walikota Manado menyempatkan
diri menemui beberapa awak media dan menyampaikan hasil pertemuan tersebut.
Inti dari pertemuan tadi, kata
ROR, untuk mencari Titik temu, yang pada akhirnya tanpa mengurangi apa yang
sudah dilakukan oleh KPU, pihaknya akan menyurat ke Mendagri, Selasa (02/02)
besok untuk meminta waktu berkonsultasi
"Mudah-mudahan secepatnya
kita akan diterima oleh Mendagri, atau Sekjen atau Dirjen Perimbangan Keuangan
Daerah, kita akan menyurat besok (Selasa-red). Supaya kita bersama-sama dengan
KPU dan juga mengundang Pimpinan dewan untuk konsultasi bersama, karena
aturan-aturan pengelolaan anggaran APBD pada umumnya berbentuk Permendagri,"
harap Pj Walikota.
Dijelasakannya lagi, dari
Permendagri 54 tahun 2010, Permendagri 52 tahun 2015, dan Permendagri 44 tahun
2015. Dan juga masih terkait dengan sistem pengendalian, pengawasan internal,
pertanggungjawaban dan pelaporan.
"Jadi itu semua ada
aturan-aturan yang kita sinkronkan baik-baik supaya tidak ada masalah di
kemudian hari," ujarnya.
Ditanyakan dana dari KPU, yang
diajukan pada surat terdahulu berkisar 8.8 M. Ia mengungkapkan, dana yang di
alokasikan ke Panwas kisaran 2.3 M, masih ada 1 M tersisa, sementara di
kepolisian tersisa 560juta.(lipsus)