
Jurnal,Manado-Ratusan warga yang tergabung dalam LASKAR
Manguni Indonesia (LMI) Sulut mendesak Deprov Sulut agar membuat Peraturan
Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Budaya Minahasa.
Hal ini
disampaikan langsung Ketua LMI Sulut, Hanny Pantow bersama ratusan warga yang
tergabung dalam LMI, Jumat (4/03/2016).
Aspirasi
masyarakat ini langsung diterima Ketua
Deprov, Andrei Angouw bersama dengan Ketua Komisi Satu, Ferdinand Mewengkang
dan anggota, Jems Tuuk, Vanny Legoh,
Rocky Wowor.
Ketua LMI,
Hanny Pantow mengaku prihatin, karena Sulut jauh tertinggal dari daerah lain
terutama soal pelestarian budaya.
“Untuk
menunjang pelestarian budaya di daerah kita maka harus ada Perda pendukung.
Maka kami LMI menyampaikan aspirasi bersama dengan garis-garis besar Perda
Budaya Minahasa yang nantinya akan di buat oleh DPRD Sulut,” tegas Pantow saat
menyampaikan aspirasi di ruang Paripurna.
Angouw berjanji
akan segera menindaklanjuti aspirasi dengan memasukan lewat Badan Legislasi
(Baleg) dan membentuk
“Membuat
Peraturan Daerah ( Perda) tidak segampang yang kita pikirkan. Butuh satu kajian
yang matang. Agar supaya Perda yang dibuat itu berguna untuk kepentingan
masyarakat,” jelas
Sementara
itu, Ferdinand Mewengkang, Jems Tuuk, Rocky Wowor, Vanny Legoh, berjanji akan
mengawal Perda ini untuk secepatnya dibuat.
7“Kami
mendesak Perda terkait Budaya Minahasa ini harus selesai dalam waktu enam
bulan,” janji Tuuk ikut dibenarkan Rocky Wowor.(adv)