Usai penyerahan LHP Gubernur dan Wagud didampingi Kepala BPK dan Bupati/Walikota se - Sulut foto bersama. |
Jurnal,Manado - Gubernur
Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menyerahkan secara langsung Laporan
Keuangan Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun 2015 kepada Kepala BPK RI
Perwakilan Sulut, Endang Tuti Kardiani SE MM di Aula Kantor BPK RI Perwakilan,
Senin (11/04/2016).
Gubernur
yang didampingi Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw, Sekdaprov Sulut Ir SR
Mokodongan menjelaskan, penyampaian LKPD ini memang merupakan kewajiban
pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan Permendagri No 13/2016 dan
Permendagri No 21/2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“LKPD
merupakan pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan
penggunaan keuangan negara selama tahun anggaran 2015. LKPD itu menjadi dasar
pemeriksaan bagi tim BPK RI untuk mengaudit penyelenggaraan keuangan Pemerintah
Daerah tahun anggaran 2015 lalu,”terang Dondokambey.
Gubernur
juga berharap BPK RI Perwakilan Sulut dapat memberikan bimbingan, arahan serta
masukan terhadap SKPD terkait, baik Pemprov maupun Kabupaten/kota, sehingga ke
depan semakin baik lagi. “Semakin sedikit temuan, menunjukan kinerja yang baik
dari BPK karena mencerminkan keberhasilannya dalam melakukan pendampingan
penyusunan LKPD” tandas Dondokambey.(man)