Iklan

April 13, 2016, 05:49 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Ranperda Zonasi. Sesama Kader Golkar Saling "Serang"



Jurnal,Manado – Dikatakan Anggota Pansus Zonasi Edyson Masengi, digodoknya perda yang mengatur wilayah pesisir semata – mata untuk masyarakat sulut.
"Kami hanya menindaklanjuti usulan dari eksekutf terkait perda untuk wilayah pesisir, dan ini didasari oleh undang-undang yang baru nomor 23 tahun 2014 dimana wilayah pesisir bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota akan tetapi sudah menjadi tanggung jawab pemerintah provonsi," jelas Masengi, saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (13/04/2016).
Ketua Fraksi Golkar ini juga menegaskan kalau fraksinya mendukung penuh pembahasan ranperda zonasi untuk ditetapkan menjadi perda.
"Pembuatan perda zonasi itu sangat penting, karena dari situ akan ada payung hukum mengatur terkait wilayah pesisir yang ada Sulut, kalau tidak ada perda yang mengatur, nanti akan ada reklamasi lagi, perusakan terumbu karang dan lain-lain," bebernya. Sembari mengatakan siapa saja boleh menyaksikan pembahasan ranperda zonasi termasuk pihak BPK dan ahli hukum.
Sebelumnya, pansus zonasi sempat mendapat kritikan dari Wakil Ketua Komisi I, Decky Palinggi, yang juga kader golkar, karena dianggap akal – akalan untuk melindungi para investor yang nantinya akan mengeksploitasi kekayaan alam yang ada di wilayah pesisir.(bin)