Jurnal, Manado – Dari 16 Ranperda pada tahun 2016, baru ranperda
BUMD yang tuntas. Menanggapi hal tersebut, ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD
Sulut, Boy Tumiwa, mulai mengevaluasi proses penyelesaian 16 Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sudah dalam tahap pembahasan, Selasa
(31/05/2016)).
Menurutnya,
seharusnya pembahasan Perda perlu ada limit waktu. Namun, bedanya di Provinsi
tidak menggunakan batas waktu dalam penuntasannya.
“Sebelumnya
waktu saya berada di dewan Minsel (Minahasa Selatan) setiap pembahasan perda
itu punya batas waktu,” ujarnya.
Dikatakan
Tumiwa, semuanya berharap setiap Perda tersebut dapat diselesaikan tahun 2016.
“Memang
kalau semangat kita ada. Tapi kita melihat dalam sejarah yang ada baru sekarang
ini Ranperda sangat banyak yakni 16.
Semuanya bisa menilai,” ungkapnya.
Kepada
sejumlah awak media, Tumiwa juga menandaskan bahwa dari kacamatanya, hingga
kini sudah ada beberapa Perda yang digulir dan hampir selesai. Ia meminta
semuanya dapat efektif berjalan.
”Ini kan
sudah berapa yang Perda yang sudah digulir. Komisi II sudah ada Pansus BUMD
(Badan Usaha Milik Daerah). Dari Komisi IV sudah menggulir Perda Budaya
naskahnya katanya sudah mulai dibahas.
Komisi III sudah mulai membicarakan Perda Pohon. Begitu juga OPD sudah dimulai
lagi kan ini,” bebernya
Ia berharap, semua pansus sebaiknya
memaksimalkan waktu yang ada.
"Kita
berharap semuanya bisa diselesaikan,” tutupnya.(bin)