
Jurnal,
Manado - Kasus pemerkosaan yang ramai diberitakan saat ini, mengundang reaksi
keras dari legislator wanita di DPRD Sulut. Netty Agnes Pantouw saat sedang
berlangsungnya Paripurna penyampaian hasil kegiatan reses legislator dan laporan kinerja AKD
Deprov Sulut, Senin (09/05/2016), menyampaikan soal kekerasan kepada perempuan.
"Sangat
memprihatinkan situasi saat ini, dimana kekerasan terhadap perempuan sering
terjadi ditengah-tengah masyarakat, terlebih kasus pemerkosaan yang menurut
saran saya sebaiknya berikan hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan"
tukas legislator dua periode ini.
Terpisah,
sekertaris komisi 1 Jeanny Marho Mumek saat diwawancarai awak media usai
Paripurna terkait hal tersebut, mengaku sangat berang dengan para pelaku
pemerkosaan malah menurut bendahara DPC PDIP Minahasa ini sebaiknya berikan
hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan,
"Dikebiri
saja alat vital pelaku pemerkosaan, biar mereka kapok. Jangan hanya hukuman
kurungan tahanan biasa" tukas Mumek
Diketahui,
sebelumnya ramai diberitakan seorang gadis yang diperkosa secara bergilir oleh
19 orang yang diduga dua diantaranya adalah oknum polisi.(bin)