
Jurnal,Tomohon - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi
Sulawesi Utara bekerja sama dengan Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah
Kota Tomohon menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Terpadu Tentang Pertanahan Bagi
Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten/Kota
Tahun 2016.
Dalam sambutan
Walikota Tomohon melalui Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan
mengatakan, penyuluhan ini sangat penting dan strategis dalam rangka memberikan
pemahaman kepada aparatur tentang kepastian hukum dan jaminan atas bidang tanah
yang dimiliki oleh masyarakat.
Penyuluhan
ini diadakan di Aula Kantor Walikota Tomohon yang dibuka oleh Wakil Walikota
Tomohon Syerly Adelyn Sompotan serta dihadiri oleh mewakili Gubernur Sulawesi
Utara Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Provinsi Sulawesi Utara Drs.
Star Wowor, M.Si., Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Glady Kawatu, SH. M.Si., Kepala Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah
Kota Tomohon Jureyke Pitoy, SH. M.Si., Kepala Bagian Jaringan Dokumentasi Hukum
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Rike Mononimbar, SH.
M.Si., Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara M. Ilham, SH. MH.,
Narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon Lexi Karamoy, SH., serta
Para Camat dan Para Lurah Se- Kota Tomohon.(michael)