
Jurnal,Minut – Hingga saaat ini, Perusahaan tambang PT
Meares Soputan Mining (MSM) dan PT
Tambang Tondano Nusajaya (TTN), terus melakukan perlindungan kepada karyawan
dan selalu mengedepankan keselamatan kerja. Terapan aturan K3, termasuk kesadaran
tinggi seluruh karyawan dan kontraktor untuk selalu mengutamakan Kesehatan.
Hingga April
2016, PT MSM, PT TTN, dan seluruh komponen yang melakukan aktifitas di Toka
Tindung, telah mampu mencapai 20,331,036 jam kerja, tanpa kecelakaan (Lost Time
Injury).
Juru bicara
PT MSM, Hery Inyo RM mengatakan, Seluruh karyawan dan komponen yang bekerja di
Toka Tindung, sangat memahami arti penting keselamatan dalam bekerja termasuk,
menjaga, memahami dan menerapkan berbagai prosedur keselamatan dalam bekerja.
“Bentuk
apresiasi PT MSM dan PT TTN terhadap capaian keselamatan kerja, management
memberikan tambahan bonus setiap triwulan dan bonus itu berlaku seluruh
karyawan,” pungkas Inyo.(man)