Jurnal, Manado - Sempat diberitakan bahwa warga Bolaang
Mongondow tolak Nixon Watung sebagai Pjs. Bupati waktu lalu, dibantah keras
oleh Legislator DPRD Sulut dari dapil Bolaang Mongondow Raya, Julius Jems Tuuk.
Dikatakan
Tuuk kepada awak media bahwa bukan warga Bolmong yang serukan penolakan atas
putusan Gubernur.
“Itu adalah
suara di luar warga Bolmong. Kan ada dari boltim, bolsel dan kotamobagu. Jadi,
bukan dari warga Bolmong," ujar Tuuk, Rabu (20/7/2016).
Dikatakan
juga oleh Legislator dari PDIP ini, ditugaskannya Watung sebagai Pjs. Bupati
Bolmong sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku, juga disahkan oleh
Menteri Dalam Negeri. "Jadi, tidak ada yang salah," tegas dia.
Menurut
Tuuk, tidak ada lagi pejabat yang bisa ditugaskan sebagai Pjs. Bupati Bolmong
saat ini, mengingat semua pejabat pemprov yang
berdarah Bogani sudah pernah ditunjuk atau ditugaskan sebagai pejabat
sementara ataupun pelaksana tugas.
"Seperti
Ibu dr. Bahagia yang belum lama ini juga ditetapkan sebagai pejabat sementara di
bolsel," terang Tuuk.
Untuk itu,
dirinya sangat mengapresiasikan Gubernur Sulut, Oly Dondokambey yang sudah
memilih Watung untuk menjadi Pjs. Bupati Bolmong.
"Saya
dan elemen bogani juga elemen manguni sangat mengapresiasikan ini. Apa yang
diputuskan Gubernur dan disahkan Menteri Dalam Negeri adalah benar," tukas
Tuuk, sembari memberikan ucapan selamat bertugas di Bolmong kepada pejabat
sementara, Nixon Watung.(bin)