Jurnal,Ratahan
– Warga Ratatotok kwatirkan Limbah Perusahan PT
Hakiam Willem Rumansi (HWR),diduga Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) ada
yang rusak dan dapat membahayakan.
Pemerintah
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Lingkungan Hidup Kebersihan
dan Pertamanan (BLHKP), meminta agar PT Hakiam Willem Rumansi (HWR) untuk
memperbaiki Instaliasi Pembuangan Air Limba (IPAL).
Kepala BLHKP
Mitra dr Tommy Soleman MKes kepada wartawan mengatakan, hingga saat ini memang
belum ada bukti pemcemaran. Namun untuk mencegah agar tidak terjadi, sebaiknya
diantisipasi terlebih dahulu.
”Sebagai
instansi teknis, menjadi tugas kami untuk memberikan teguran kepada
perusahaan-perusahaan yang memiliki limbah seperti PT HWR,”katanya.
Lebih lanjut
dirinya meminta kepada pihak perusahaan untuk melaporkan kegiatan pengoperasian
tambang tersebut karena sudah dua semester belum ada laporan dari pihak
perusahaan."Apalagi saat ini sudah dua semester tidak memberikan
laporan,"pintah Soleman.
Soleman juga
mengingatkan bahwa jika benar IPAL tersebut ada yang rusak maka sudah tentu
akan membahayakan masyarakat."Warga ratatotok akan terancam bahayanya
pencemaran dari limbah PT HWR," tutupnya. (hak)