Jurnal, Manado - Saat rapat antara Komisi III bidang
Pembangunan DPRD Sulut dengan Dinas PU Provinsi Sulut, Kamis (4/08/2016) ,
Edwin Lontoh Sekretaris Koimisi III dengan tegas meminta agar dinas yang
dipimpin JE.Kenap lunasi hutang di tahun 2015
pada pihak ketiga.
Bahkan,
Legislator dari Partai Demokrat ini mengusulkan agar hutang tersebut
dianggarkan pada APBD Perubahan 2016.
"
Hutang dianggarkan di APBD, Sinkronkan dengan bagian keuangan," imbau dia.
Diusulkannya
pula, pengawasan oleh Kepala Dinas PU kepada bagian keuangan lebih diperketat
lagi.
"Tolong
pak kadis, nantinya bendahara atau keuangan dijaga ketat," ketus Lontoh.
Bila hutang
kepada pihak ketiga tetap tidak diperhatikan dinas terkait, maka Komisi III
akan memberikan rekomendasi, pungkas Lontoh.
Sedangkan
Kenap sendiri pada saat yang sama berujar bahwa, APBD 2015 disediakan anggaran
sebesar Rp. 572 miliar, dan terrealisasi sekitar 96 persen. Hutang ke pihak
ketiga sebagian besar sudah dibayarkan.
"Memang
ada yang tercecer. Kedepan, keuangan akan dijaga ketat, jangan sampai ada
hutang diatas hutang. Sudah jadi catatan, hutang sisa akang masuk pada APBD
Perubahan," jelas Kenap singkat.(bin)