Jurnal, Manado- Pembangunan gedung yang berada tepat disamping Gereja GMIM Imanuel Bahu ternyata menuai protes dari warga setempat. Pasalnya pembangunan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini diungkapkan oleh Meiva Lintang salah satu anggota DPRD Sulut, Selasa (16/08/2016).
"Dalam UUD dan batang tubuh UUD 45 telah diatur
kenyamanan orang beribadah. Dan juga diatur siapapun untuk mengutamakan
kepentingan Umum diatas kepentingan pribadi, saya sangat mengharapkan Pak Gubernur
untuk membantu penyelesaian pembangunan Gedung disamping Gereja GMIM Imanuel
Bahu" ujar Lintang kepada sejumlah awak media.
Ia pun
menegaskan bahwa adanya dugaan pemalsuan IMB dikeluarkan dengan menggunakan
tandatangan palsu BPMJ Imanuel Bahu,
"Karena
sesuai pengakuan BPMJ tdk pernah menandatangani izin tetangga, sesuai dengan
PERDA kota Manado"
Ia pun
menambahkan, warga mengeluhkan pada dirinya tentang kekecewaan mereka apalagi
jarak bangunan tersebut dengan gedung Gereja hanya sekitar 12 cm.
Diketahui
Dahulunya bangunan disamping gereja adalah RM ayam goreng Bejo, seringkali
bertepatan dengan jam ibadah mereka
membuat sambel goreng terasi yg sangat menyengat hidung Dan mengganggu.
Sebelumnya
warga setempat tidak pernah mempersoalkan akan adanya pembangunan tersebut
selagi sesuai ketentuan, namun yang menjadi kekhawatiran warga jika nantinya
akan ada aktifitas yang bisa mengganggu kekhusukkan org beribadah.(bin)