
Jurnal,Manado - Masalah pengurusan perijinan di Kota
Manado, masih ditemui banyak kendala. Namun hal ini ternyata berasal dari
instansi terkait.
Hal ini di
temukan langsung Wakil WalikotaMoor Bastian, saat dilakukan rapat koordinasi
dengan Pelayanan perijinan Satu pintu (P2SP) yang dipimpin Bismark Lumentut
bersama beberapa instansi terkait yang turut di hadiri Asisten II Pemkot Manado,
Selasa (2/08/2016) pagi, di ruang Toar Lumimuut Kantor Walikota Manado.
Seperti halnya
Pelayanan ijin yang pengurusannya sampai berlarut-larut, mulai dari Ijin
Mendirikan Bangunan (IMB) serta pengurusan ijin usaha.
“Bagaimana
pengusaha kecil diberi beban pengurusan UKL dan UPK,kapan majunya mereka,”ujar
Bastian.
Demikian
halnya dengan pengurusan IMB yang sudah dimasukkan sejak bulan Januari namun
hingga bulan ini belum terselesaikan.
WakilWalikota
akhirnya memberikan solusi dengan membuat target pengurusan dengan hanya
memberikan waktu selama 10 hari untuk menyelesaikan pengurusan ijin.
“Yang
penting jika semua berkas lengkap, semua pengurusan pasti cepat selesai,”ujar
Moor.(von)