Jurnal, Manado - Setelah melakukan rapat pembahasan antara
Badan Anggaran (Banggar) dan tim TAPD, Rabu (21/09/2016) sore, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di ruang sidang paripurna.
Berdasarkan
hasil pembahasan, pemerintah provinsi diharapkan dapat memberikan perhatian
yang khusus kepada panti asuhan dan sekolah-sekolah luar biasa. Lembaga
eksekutif harus memfokuskan kepada kegiatan-kegiatan sosial. “Serta peningkatan
infrastruktur dalam peningkatan sarana publik,“ ucap Ketua dewan provinsi
(deprov), Andrei Angouw, membacakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut.
Wakil
Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan adanya KUA-PPAS agar memantapkan
pembangunan daerah. Supaya dapat dinikmati masyarakat Sulut. “Ada tiga hal
penting dalam KUA-PPAS tahun 2016 ini. Kebijakan pendapatan, belanja dan
kebijakan pembangunan di daerah,” ucapnya.
Dirinya
berterima kasih untuk dewan yang sudah memperjuangkan agar supaya pemerintah
dapat memperhatikan panti asuhan. “Begitu kegiatan-kegiatan sosial dan
kemasyarakatan. Pastinya ini merupakan komunikasi dengan Komisi IV,” sebut
Kandouw.
“Begitu juga
dengan infrastuktur yang tepat sasaran. Saya tahu ini merupakan perjuangan dari
komisi komisi (IV),” katanya.(bin)