Jurnal,Manado-Dinas Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
memprioritaskan program-program untuk mengentaskan kemiskinan, yang nantinya
akan dituang dalam rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) ESDM Marly
Gumalag, Rabu (19/10/2016).
“Dinas ESDM
mempunyai data 51 desa belum ada listrik yang tersebar di Sulut dan sebagian besar di Nusa Utara. Jadi saat
ini kami tengah fokus agar masyarakat yang rumahnya belum dialiri listrik, bisa mendapatkan
listrik secepatnya,” ungkapnya saat bersua dengan JurnalManado.com.
Namun
menurut Gumalag, pembangkit listrik menjadi persoalan, pasalnya untuk membangun
jaringan listrik, harus ada pembangkit listriknya. Tapi umumnya untuk wilayah kepulauan yang
paling pas adalah pembangunan PLTS Terpusat.
“Jadi dibangun di satu pulau, kemudian diatur
oleh desa untuk suplainya,” terangnya.
Selain
listrik tambah Gumalag, program prioritas dari Dinas ESDM adalah, sesuai dengan
UU 23, kewenangan untuk pertambangan, mineral maupun batuan, itukan semua
perizinan sudah di Provinsi. Kemudian proses pengawasannya otomatis sudah dilakukan. Jadi, khusus untuk
pengawasan, semua inspektur tambang dan
pengawas penjaga pertambangan, akan menjadi pegawai pusat tetapi ditempatkan di
Provinsi. Namun untuk operasionalnya, disiapkan melalui APBD. “Itu termasuk
dalam program prioritas, karena kita harus melakukan program pengawasan, baik
dalam lindungan lingkungan, keselamatan pertambangan dan teknik pertambangan,”
tandasnya menutup percakapan.(bin)