Suasana Hearing Komisi IV dan Pihak RS Prof Kandouw |
Jurnal, Manado-Pelayanan Rumah Sakit RSUP Prof.
Kandouw kian menuai sorotan. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan
yang diberikan pihak rumah sakit yang sudah berlabel tipe A ini. Salah satunya,
Anggota
Komisi 2 DPRD Sulut, dimana ibu kandung dari politisi Demokrat mengalami
pelayanan yang buruk dari pihak Rumah Sakit.
Senin
(3/10/2016), komisi 4 yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Jems
Karinda Cs melakukan hearing dengar pendapat bersama RSUP. Prof Kandouw dan
BPJS.
Kekecewaan
Lombok pun seolah tumpah dalam rapat tersebut, dirinya menyayangkan pelayanan
dari pihak rumah sakit yang seakan tidak berprikemanusiaan,
"Bayangkan
saja, hal ini bisa terjadi kepada mami saya, tidak menutup kemungkinan akan ada
Hermin, Hermin yang lain, Rumah Sakit tipe A tapi atapnya bocor dan airnya
jatuh tepat diperut mami saya"kecam Lombok.
Spontan
saja ungkapan kekesalan Lombok ini langsung mendapat respon dari ketua komisi 4
Jems Karinda, Wakil Ketua Inggried Jnn Sondakh, dan Sekertaris Komisi Fanny
Legoh, serta seluruh personil yang hadir meminta penjelasan dari Max Rondonuwu
selaku orang nomor satu di RSUP Prof.Kandouw.
"Saya
mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Billy dan keluarga, serta seluruh pasien
yang pernah mengalami kekecewaan terhadap pelayanan kami, harus kami akui saat
ini kepuasan pasien atas pelayanan kami baru 80%,"jelas Rondonuwu.
Terungkap
juga peserta BPJS tidak dikenakan biaya obat tambahan, dan pembatasan pemakaian
ruangan. Hal ini dijelaskan Greisty Borotoding kepala cabang BPJS Manado,
"Pasien
berhak mendapat pelayanan, perawatan sesuai dengan penyakit yang di derita, dan
sekali lagi semua obat yang harus ditebus pasien itu ditanggung kami (BPJS-red),"jelas
Botoroding
Jems
Karinda pun mengambil kesimpulan untuk memberi waktu 2 bulan kepada pihak RSUP.
Prof Kandouw untuk membenahi pelayanan mereka.
"Harus
berbenah, jika tidak kami akan melaporkan ke Kementrian Kesehatan"tegas
Karinda.(Bin)