Iklan

October 25, 2016, 10:21 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Pemkab akan bentuk Satgas pemberantasan Pungli



Minahasa,Tenggara - Menindaklanjuti instruksi Presiden untuk memerangi praktek pungutan liar di instansi pemerintah, Pemkab Minahasa Tenggara dalam waktu akan membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantas Pungli.

"Dalam waktu dekat kami segera membentuk Satgas khusus dalam rangka pemberantasan Pungli," kata Sekda Farry Liwe.
Lebih lanjut diungkapkan Sekda, nantinya Satgas tersebut akan dipimpin langsung oleh dirinya, dengan koordinator Inspektorat.

"Nantinya akan juga akan melibatkan lintas SKPD, mengawasi jika ada praktek Pungli," ujarnya.
Selain itu Satgas tersebut akan bertugas sampai ke sekolah-sekolah maupun ke di desa.

"Semua bentuk pelayanan masyarakat termasuk di desa nantinya akan diawasi. Namanya itu pungutan tidak diatur dalam peraturan maka tidak diperbolehkan," kata Sekda.
Ia pun berharap seluruh ASN di Minahasa Tenggara tidak terlibat dengan praktek Pungli dalam bentuk apapun.Karena sanksinya jelas, termasuk sudah diatur dalam PP 53  tentang Disiplin Pegawai," tandasnya.(hak)