Walikota saat bersama warga melakukan pembersihan pasca banjir 2014 lalu.(ist) |
Jurnal,Manado – Apa yang telah diperjuangkan Walikota
Manado GS Vicky Lumentut saat ini sudah boleh dirasakan warga kota manado,
salah satunya bantuan bencana bagi warga korban banjir bandang yang terjadi
tahun 2014 silam. Dimana penyerahan bantuan secara bertahap bagi warga korban
yang rumahnya masuk kategori rumah rusak parah dan rumah rusak sedang sudah
mulai diserahkan bantuan.
Seperti
dikatakan Walikota, pemberian bantuan yang tekait dengan insitu dan relokasi
berdasarkan data yang diambil pada waktu terjadi bencana. Dan semuanya
berdasarkan hasil pendataan.
“Yang
menerima bantuan itu berdasarkan hasil survey dan pendataan dari tim yang
dibentuk baik dari pusat, dibantu provinsi dan ada pendampingan dari kota
manado,”terang GSVL.
Ia
menghimbau jika ada rumah rusak parah atau sedang dan belum terdata maka segera
masukkan dokumen dan akan diusulkan kembali, nantinya akan dimasukkan dalam
data penerima bantuan. Tetapi sebaliknya, jika ada ditemukan rumahnya tidak
masuk katergori rusak parah atau sedang tapi ditemukan masuk dalam penerima
bantuan maka tidak akan diberikan bantuan.
“Yang belum
menerima bantuan tapi rumahnya masuk kategori rusak parah dan sedang silahkan
daftarkan, tapi perlu diketahui tidak secara otomatis mendaptkan bantuan, nama
dan datanya akan dikirim ke BNPB, jika didukung dengan data dan bukti, pasti
akan diberikan pada tahap ke dua. Silahkan masukkan,” himbau Walikota dua
periode ini.
Pastinya kata
GSVL, Proses penyaluran bantuan ini, dilakukan secara transparan dan tepat
sasaran bagi warga korban bencana.
“Pemerintah
berusaha melakukan yang terbaik kepada warganya, untuk itu perlu peran warga
untuk sama – sama mengontrol pelaksanaan penyaluran bantuan agar tepat sasaran,’pungkasnya.(man)