Jajaran foto bersama Usai deklarasi bebas pungli |
Jurnal,Manado - Upaya untuk terus memberikan pelayanan
yang optimal kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon adalah prioritas
Walikota, Wakil Walikota Tomohon dan jajarannya. Memperingati perayaan Hari
Pahlawan tahun 2016 Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mendeklarasikan Tomohon
Bebas Pungli. Pelaksanaan dekarasi ini ditandai dengan penandatangan baliho
sebagai komitmen bersama untuk menjadikan Tomohon bebas pungli.
Penandatanganan
ini dilakukan Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah bersama para asisten,
seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni 13 Dinas,3 Badan, satu KPPT,
Pol PP dan dua Perusahan Daerah. Termasuk tiga bagian di sekretariast daerah
(Bagian Perekonomian,Pembangunan, Pemerintahan)
seluruh kecamatan Puskesmas dan kepala-kepala sekolah. Jadi semua SKPD
yang melaksanakan pelayanan publik membubuhkan tandatangan sebagai deklarasi
anti pungli.
Dalam
kesempatan ini Pemkot Tomohon juga membentuk unit pemberantasan pungutan liar.
Seperti yang disampaikan Walikota yang mengatakan “Saya berharap kepada unit
pemberantasan pungli yang dibentuk agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut,
pertama, mampu membangun system pencegahan dan pemberantasan pungli, kedua,
melakukan pengumpulan data dan informasi dari SKPD dan pihak lain yang terkait
dengan menggunakan teknologi informasi, ketiga, harus mampu mengkoordinasikan,
merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, keempat,
merekomendasikan kepada SKPD, Walikota dan Wakil Walikota untuk memberikan
sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturan, kelima, melaksanakan evaluasi
kegiatan pemberentasan pungli serta keenam, melaporkan pelaksanaan tugas paling
sedikit satu kali setiap tiga bulan. Saya berharap elemen masyarakat yang
didalamnya kita sebagai abdi Negara harus mampu menjalankan amanat ini. Cegah
sedini mungkin praktek pungli di lingkungan dimana kita berada” ujar Eman.
Selanjutnya
untuk menciptakan kondisi yang lebih menyentuh pada kepentingan masyarakat,
Pemerintah Pusat telah mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka
menciptakan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas yang tinggi, melalui
Program Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli), hal ini dilakukan untuk
mempermudah masyarakat dalam mengurus kepentingan-kepentingan publik yang
berkaitan dengan ekonomi, penegakan hukum, pendidikan, kesehatan, sosial dan
budaya. Program ini jelas tertuang dalam surat edaran Menteri Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat edaran Nomor 5 tahun 2016
tentang pemberantasan praktek pungutan liar dalam pelaksanaan tupoksi
pemerintah.
Untuk itu
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) sebagai fasilitator Pemerintah Kota
Tomohon, akan menindak lanjuti hal ini, diawali dengan sosialisasi anti pungli
saat ini. Setelah sosialisasi ini, akan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan di
lapangan Kantor Walikota dan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli). Sebagai suatu institusi
Pemerintah dalam tugasnya sebagai penegak peraturan daerah dan peraturan
lainnya serta sebagai ASN dalam melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat
Kota Tomohon, untuk itu marilah kita cipatakan Kota Tomohon Bebas Pungli,
jangan memberi, jangan menerima, lawan, laporkan, muara dari pungli adalah
korupsi yang membawa kesengsaraan dan penderitaan, maka STOP PUNGLI.(michael)