Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat diwawancarai |
Jurnal,Manado
- Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw
(ODSK) memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan
Badan Anggaran (Banggar) legislatif yang telah menyelesaikan penyusunan
anggaran tepat waktu.
"APBD
Pemprov Sulut telah diselesaikan sebelum tanggal 1 Desember, terima kasih
kepada TAPD dan Banggar yang sudah menuntaskannya hingga pada tahapan
dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Wagub Kandouw, Kamis
(01/12/2016).
Wagub
mengatakan, legislatif sempat disorot terkait hal tersebut, namun apa yang
dilakukan saat ini yakni menyelesaikan APBD 2017 membuktikan wakil rakyat
mempunyai komitmen dan integritas. Karena itu, kata dia, jajaran pemerintah
provinsi memberikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan legislatif
menyelesaikan anggaran pendapatan dan belanja sesuai harapan.
"Pak
Gubernur Olly Dondokambey juga memberikan apresiasi, bahkan kelihatannya beliau
senang karena TAPD pemprov yang dipimpin Sekretaris Daerah Edwin Silangen mampu
bekerja maksimal bersama legislatif," ujarnya.
Wagub
berharap, kinerja yang sudah ditunjukkan ini akan diganjar dengan
"reward" yang diberikan pemerintah pusat berupa dana insentif daerah.
Hanya saja menurut dia, ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi manakala
ingin mendapatkan insentif tersebut.
Di
antaranya, kata Ketua DPRD periode 2014-2015 itu adalah menyelesaikan APBD
sebelum 1 Desember serta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Pra
syarat menyelesaikan tepat waktu menurut dia, sudah dipenuhi sementara
penilaian BPK atas LKPD harus optimis mampu meraih opini maksimal.
"Mendapatkan
reward sebesar Rp25 miliar tentu nilai yang tidak sedikit. Mudah-mudahan
insentif seperti itu dapat kita raih,"ingatnya.