Iklan

December 5, 2016, 04:33 WIB
Last Updated 2016-12-05T12:33:24Z
Tomohon

Kursi Sekda Tomohon Sebentar Lagi Diperebutkan


Walikota saat menjadi Irup upacara HUT Korpri

Jurnal,Tomohon - Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang bertindak sebagai pembina apel pada pelaksanaan HUT KORPRI ke 45 di jajaran Pemerintah Kota Tomohon memberikan arahan secara khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada di Kota Tomohon agar dalam pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawabnya diakhir tahun anggaran 2016, khususnya dalam pengelolaan pemerintahan dan administrasi di masing-masing SKPD untuk diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2016.

“Nantinya tidak ada lagi  uang persediaan bahkan kertaspun terpakai habis karena akan memulai dengan OPD baru. Hal ini dikarenakan pada tanggal 1 Januari 2017 akan mulai dengan SKPD baru yang semuanya mengalami perubahan serta semua pejabat mulai dari pejabat eselon II, III, IV akan dilantik di penghujung tahun ini. 

Eman mengatakan dalam minggu ini Pemkot akan membentuk  Panitia Seleksi Sekretaris Daerah karena Sekda  Tomohon sudah lebih dari  lima tahun menjabat. Begitu juga dengan pembentukan panitia seleksi pejabat eselon II & III pada Minggu depan. Sebelumnya Walikota Eman bersama Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan memberikan apresiasi sebesar-besarya atas kinerja Aparatur Sipil Negara dalam nenunaikan tugasnya.  Seperti telah diajukannya APBD Kota Tomohon Tahun 2017 bersama DPRD yang tepat waktu dalam penetapannya dengan anggaran pendapatan mencapai 612.819.942.265 rupiah (612 Miliar, 819 Juta, 942 ribu, 265 Rupiah) dan belanja mencapai angka 667.420.839.043 rupiah { 667 Miliar, 420 Juta, 839 Ribu, 043 Rupiah}.

APBD ini akan di konsultasikan di tingkat Provinsi yang nantinya akan digunakan mulai tanggal 1 Januari Tahun 2017 nanti sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Kota Tomohon dengan Organisasi Perangkat Daerah yang baru sesuai dengan PP  18 Tahun 2016 tentang perampingan struktur dalam setiap organisasi Pemerintah Daerah guna pelayanan yang optimal. 
“Kalau nantinya ada pengurangan jabatan karena type SKPD yang sebelumnya type B atau C maka yang jabatannya akan disesuaikan dan nantinya akan ditempatkan pada jabatan fungsional lainnya. Hal ini tidak hanya di Kota Tomohon  tetapi di seluruh Pemerintah daerah,”ujarnya.(michael)