Walikota saat menjadi Irup upacara HUT Korpri |
Jurnal,Tomohon - Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang
bertindak sebagai pembina apel pada pelaksanaan HUT KORPRI ke 45 di jajaran
Pemerintah Kota Tomohon memberikan arahan secara khusus kepada seluruh Aparatur
Sipil Negara yang ada di Kota Tomohon agar dalam pelaksanaan tugas-tugas dan
tanggung jawabnya diakhir tahun anggaran 2016, khususnya dalam pengelolaan
pemerintahan dan administrasi di masing-masing SKPD untuk diselesaikan pada
tanggal 31 Desember 2016.
“Nantinya
tidak ada lagi uang persediaan bahkan
kertaspun terpakai habis karena akan memulai dengan OPD baru. Hal ini
dikarenakan pada tanggal 1 Januari 2017 akan mulai dengan SKPD baru yang
semuanya mengalami perubahan serta semua pejabat mulai dari pejabat eselon II,
III, IV akan dilantik di penghujung tahun ini.
Eman
mengatakan dalam minggu ini Pemkot akan membentuk Panitia Seleksi Sekretaris Daerah karena
Sekda Tomohon sudah lebih dari lima tahun menjabat. Begitu juga dengan
pembentukan panitia seleksi pejabat eselon II & III pada Minggu depan. Sebelumnya
Walikota Eman bersama Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan memberikan
apresiasi sebesar-besarya atas kinerja Aparatur Sipil Negara dalam nenunaikan
tugasnya. Seperti telah diajukannya APBD
Kota Tomohon Tahun 2017 bersama DPRD yang tepat waktu dalam penetapannya dengan
anggaran pendapatan mencapai 612.819.942.265 rupiah (612 Miliar, 819 Juta, 942
ribu, 265 Rupiah) dan belanja mencapai angka 667.420.839.043 rupiah { 667 Miliar,
420 Juta, 839 Ribu, 043 Rupiah}.
APBD ini
akan di konsultasikan di tingkat Provinsi yang nantinya akan digunakan mulai
tanggal 1 Januari Tahun 2017 nanti sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Kota
Tomohon dengan Organisasi Perangkat Daerah yang baru sesuai dengan PP 18 Tahun 2016 tentang perampingan struktur
dalam setiap organisasi Pemerintah Daerah guna pelayanan yang optimal.
“Kalau
nantinya ada pengurangan jabatan karena type SKPD yang sebelumnya type B atau C
maka yang jabatannya akan disesuaikan dan nantinya akan ditempatkan pada
jabatan fungsional lainnya. Hal ini tidak hanya di Kota Tomohon tetapi di seluruh Pemerintah daerah,”ujarnya.(michael)