Jurnal,
Ratahan- program Pemerintah Pusat menyalurkan kucuran bantuan melalui
Kementrian Desa yakni, Dana Desa (Dandes) ke seluruh desa di Mitra jumlahnya
mengalami peningkatan dari 800 juta lebih pada tahun 2016 kini jumlahnya
bertambah mencapai 103 milliar di tahun 2017.
Kadis
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs.
Jotje Wawointana di konfirmasi melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
Jantje Akay mengakui kucuran bantuan Dandes oleh Kementrian Desa ke seluruh
desa di Mitra nominalnya benar mengalami peningkatan.
Meski
demikian ungkap Akay, untuk menerima dana sebesar itu mesti melalui prosedur
yaitu, bagi setiap desa penerima Dandes di wajibkan memasukan Laporan
Pertanggung jawaban (LPJ) pengelolaan Dandes tahap kedua tahun 2016.
"Kami
baru menyebarkan informasi ke pemerintah desa untuk segera masukan LPJ dandes
tahap kedua 2016, kemudian direspon makanya berapa hari ini sudah banyak yang
datang, tapi LPJ yang mereka masukan perlu ada perbaikan karena kurang
lengkap" tutur Akay.
Dengan
demikian ungkapnya, kami memberi waktu batas akhir pemasukan LPJ hingga pada
minggu pertama bulan febuari sudah harus tuntas.
"Misalkan
ada desa melewati batas yang sudah ditentukan, resikonya desa bersangkutan
tidak menerima bantuan dandes" tukasnya.
Meskipun
begitu, pihaknya yakin seluruh desa pro aktif dan dapat menyelesaikan kewajiban
yang di emban, setelah seluruh LPJ masuk kami ke jakarta memasukan permohonan
di kementrian" tandas mantan Sekcam Touluaan Selatan.
"Setiap
desa tahun ini paling rendah kecipratan 741 juta, dan paling tinggi mendapatkan
bantuan 820 juta" tambahnya.
Diakhir
konfirmasi Akay menguraikan, ini belum termasuk Alokasi Dana Desa (ADD),
selanjutnya penerimaan sama seperti tahun sebelumnya tahap pertama 60% dan
tahap kedua 40%.(hak)