Iklan

January 25, 2017, 03:19 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Dana Desa 2017 Mitra Tembus 103 Milliar



Jurnal, Ratahan- program Pemerintah Pusat menyalurkan kucuran bantuan melalui Kementrian Desa yakni, Dana Desa (Dandes) ke seluruh desa di Mitra jumlahnya mengalami peningkatan dari 800 juta lebih pada tahun 2016 kini jumlahnya bertambah mencapai 103 milliar di tahun 2017.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Drs. Jotje Wawointana di konfirmasi melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jantje Akay mengakui kucuran bantuan Dandes oleh Kementrian Desa ke seluruh desa di Mitra nominalnya benar mengalami peningkatan.

Meski demikian ungkap Akay, untuk menerima dana sebesar itu mesti melalui prosedur yaitu, bagi setiap desa penerima Dandes di wajibkan memasukan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) pengelolaan Dandes tahap kedua tahun 2016.

"Kami baru menyebarkan informasi ke pemerintah desa untuk segera masukan LPJ dandes tahap kedua 2016, kemudian direspon makanya berapa hari ini sudah banyak yang datang, tapi LPJ yang mereka masukan perlu ada perbaikan karena kurang lengkap" tutur Akay.

Dengan demikian ungkapnya, kami memberi waktu batas akhir pemasukan LPJ hingga pada minggu pertama bulan febuari sudah harus tuntas.

"Misalkan ada desa melewati batas yang sudah ditentukan, resikonya desa bersangkutan tidak menerima bantuan dandes" tukasnya.

Meskipun begitu, pihaknya yakin seluruh desa pro aktif dan dapat menyelesaikan kewajiban yang di emban, setelah seluruh LPJ masuk kami ke jakarta memasukan permohonan di kementrian" tandas mantan Sekcam Touluaan Selatan.

"Setiap desa tahun ini paling rendah kecipratan 741 juta, dan paling tinggi mendapatkan bantuan 820 juta" tambahnya.

Diakhir konfirmasi Akay menguraikan, ini belum termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), selanjutnya penerimaan sama seperti tahun sebelumnya tahap pertama 60% dan tahap kedua 40%.(hak)