
![]() |
Walikota Saat Menerima Usulan Ranperda dari DPRD Kota Tomohon |
Jurnal,Manado – Dikatakan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak,
perwujudan Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang telah
dicanangkan, tentu saja tidak serta merta sukses begitu saja, melainkan
berbagai upaya termasuk kerja sama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah
harus digalang. Pembangunan daerah tidak pernah lepas dari berbagai hambatan.
Berbagai regulasi muncul namun permasalahan yang demikian kompleks sehingga
mengharuskan kita membuat regulasi-regulasi namun ada juga yang harus kita
perbaharui.
“Ada Perda yang harus kita buat yakni tatacara tuntutan ganti
kerugian daerah, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
pembendaharaan Negara dimana dalam angka 6 penjelasan umum menyebutkan ‘Untuk
Menghindari Terjadinya Kerugian Keuangan Negara/Daerah Akibat Tindakan
Melanggar Hukum Atau Kelalaian Seseorang Harus Diganti Oleh Pihak Bersalah’ dan
juga pembentukan Perda ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, adapun regulasi yang harus kita perbaharui
yakni Perda Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah dan Perda Nomor 8 Tahun
2012 Tentang Retribusi Jasa Umum,”terang Eman saat mengikuti Rapat Paripurna Bertempat
di Kantor DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengajuan Ranperda Tentang Tata Cara
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7
Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah dan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor
8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum.
“Perubahan ini dilakukan terkait adanya perubahan
nomenklaktur satuan kerja perangkat daerah dan perubahan dasar pengenaan tariff
beberapa jenis pajak dan retribusi jasa umum. Pajak dan retribusi jasa umum
merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang
sangat strategis dalam meningkatkan keuangan daerah, dengan diberlakukannya UU
No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Tentang Pajak Daerah perlu diganti,” tambah Walikota.
Walikota mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder
Pemkot Tomohon yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam penyusunan
rancangan peraturan-peraturan daerah dan Eman juga berharap kiranya para
anggota dewan dapat memberikan masukan-masukan demi penyempurnaan peraturan-peraturan
daerah yang telah diajukan.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir.
Miky Wenur didampingi oleh bersama dengan para anggota DPRD Kota Tomohon, para
Pejabat Eselon di Pemerintah Kota Tomohon dan para Camat serta Lurah se-Kota
Tomohon.(michael)