
Jurnal,
Ratahan -Bupati Minahasa Tenggara (Mitra)
James Sumendap SH, mendapat
apresiasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pratama Kotamobagu.
Pasalnya,Bupati
Minahasa Tenggara(Mitra) ini tercatat sebagai kepala daerah pertama di Sulawesi
Utara yang menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak
2016 SPT PPh 2, hal tersebut disaksikan
langsung oleh kepala KPP Pratama Kotamobagu Deni Satrianto melalui e-filing
disela sela acara rekonsiliasi pelaporan keuangan serta konsolidasi Laporan
keuangan pemerintah daerah kabupaten Mitra, di hotel peninsula Manado,
selasa(14/2).
"Saya
memberikan pengharggaan dan apreaiasi kepada bupati Mitra yang telah
memyampaikan SPT PPh 21"ujar kepala KPP Pratama Kotamobagu.
Dikatakan
Satrianto, kesadaran dan taat pajak bupati Mitra patut diteladani oleh seluruh
aparatur sipil negara khususnya di Mitra.
Ditempat
yang sama bupati mengatakan bahwa pajak adalah bagian terpenting bagi peradabam
daerah yang wajib diperhatikan oleh ASN khusus di Mitra.
"Saya
Minta seluruh ASN Mitra wajibemiliki NPWP dan segera melaporkan SPT PPh 21
tanpa menunggu batas akhir penyampaiannya. "tegas Bupati.(hak)