Bupati Mitra James Sumendap |
Jurnal,Manado - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa
Tenggara (Mitra), akan memberikan bantuan bagi kelompok usaha masyarakat yang
berada di pesisir pantai sebesar Rp. 2.000.000,-/kelompok usaha masyarakat.
"Ini
merupakan bantuan stimulus bagi setiap kelompok, untuk memperkuat permodalan
kelompok dalam melaksanakan usaha. Tahun ini segera dimulai,”ucap Sumendap.
Ia pun
mengharapkan dengan bantuan tersebut, para kelompok akan lebih bergairah dalam melaksanakan
kegiatan usahanya.
"Dengan
adanya bantuan ini kita harapkan lebih banyak aktifias ekonomi di daerah
pesisir, sehingga dampaknya juga pada pemberdayaa dan peningakatan kesejahteraan
masyarakat," tandasnya.
Kawasan
pesisir Minahasa Tenggara sendiri terdiri dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan
Pusomaen, Kecamatan Belang, dan Kecamatan Ratatotok. (hak)