
![]() |
Penandatanganan Pakta Integritas |
Kepala Bagian (Kabag) Ortal Maya Damimg menyayangkan dalam penandatanganan perjanjian untuk memastikan sangup dalam menjalankan tugas pokok dan fugsi (Tupoksi), namun masih ada saja ASN yang mengabaikan pakta integritas tersebut. "Ini patut dipertanyakan, apakah oknum ASN tersebut sangup menjalankan tupoksi atau mengabaikan peran wewenang serta tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Dirinya menegaskan untuk menjalankan pemerintahan yang baik sebagaimana yang sudah diatur oleh undang-undang sudah seharusnya ASN Tunduk."Bagaimana mau menjalankan pemerintahan yang baik, penandatanganan pakta integritas saja tidak hadir, apakah itu menunjukkan sikap sebagai aparatur yang bertanggung jawab, " sindir Daming.
Untuk itu Daming berharap dengan adanya penandatanganan pakta integritas akan memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi. "Sesuai arahan Pak Bupati (James Sumendap) untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, ASN harus ada keterbukaan serta kejujuran, kerja yang berkualitas dan melayani warga dengan baik juga bertanggungjawab dalam tupoksi saat menjalankan tugas, " tegasnya. (hak)