Iklan

March 30, 2017, 08:33 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Distanak Mitra Sosialisasi Perda Tentang Penangulangan Hewan Beresiko Rabies

Jurnal, Ratahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) mengelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penangulangan Hewan Beresiko Rabies, Bertempat di Lamet Vilage kamis (30/3).

Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mitra Elly Sangian dalam laporannya mengatakan melihat tingginya angka kasus akibat Rabies maka dibuatkan perda untuk meminimalisir angka tersebut. "Data yang ada dari Tahun 2014 terdapat 70 kasus dengan 7 orang meninggal, Tahun 2015 ada 40 kasus dengan 4 orang meninggal, pada tahun 2016 ada 32 kasus dan  3 orang meninggal, Dasar itulah pak bupati mengeluarka perda nomor 2 tahun 2016," ungkapnya. 

Selain itu kegiatan sosialisasi tersebut sudah diikuti dengan penertiban buku saku yang berisi aturan dan sanksi dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang penamgulangan hewan beresiko rabies."Saya berharap lewat kegiatan ini seluruh peserta dapat melanjutkan ke desa atau instansi terkait untuk mensosialisasikan perda nomor 2 tahun 2016 tentang penangulangan hewan beresiko Rabies," tukas Sangian. 

Sementara itu Asisten 1 Goblieb Mamahit mewakili Bupati Mitra James Sumendap membuka kegiatan yang dihadiri 214 peserta tersebut, Dalam sambutannya menghimbau agar peserta dapat mensosialisasikan perda nomor 2 tahun 2016 tentang hewan beresiko rabies di seluruh pelosok desa."Jangan hanya hadir untuk show atau lainnya namun kegiatan ini penting sekali guna keselamatan diri kita dan saudara-saudara kita agar terbebas dari bahaya rabies, " katanya. 

Ditambahkan Mamahit Masyarakat harus cerdas melihat jika peliharan seperti Anjing,Kucing dan Monyet, sehingga bisa terhindar dari bahaya rabies. "Harus jeli melihat kondisi peliharan Atas gejala rabies, kalau kita tidak jeli bisa berbahaya bagi diri kita sendiri bahkan yang ada disekitar kita, maka perda ini sangat penting untuk dilanjutkan di desa masing-masing juga di instansi terkait lainnya.,"terangnya. 

Turut hadir kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara Arie Bororing beserta pemateri baik dari distanak provinsi dan dinas kesehatan provinsi.(hak)