Iklan

March 17, 2017, 17:14 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Owu Tegaskan ASN Mitra Harus Berdomisili di Mitra



Jurnal, Ratahan - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Minahasa Tenggara (Mitra) untuk penyelengaran Pemerintahan yang prima kepada seluruh warga masyarakat terus dipacu.

Hal tersebut dibuktikan lewat penegasan kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) untuk berdomisil di Kabupaten Mitra. Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Piether Owu diruangkerjanya jumat 17/3, menjelaskan agar semua ASN berdomisili di Mitra."Semua ASN sudah berdomisili di Mitra, jika nantinya ada yang belum menjalankan aturan tersebut maka akan memberikan sanksi tegas bagi mereka,Bagi para pejabat akan diberhentikan dari jabatan," jelasnya.

Lebih Lanjut dirinya menegaskan waktu penyampaian terkait berdomisili tersebut sudah cukup kesempatan yang diberikan,"ASN telah diingatkan pada awal tahun 2017 lalu untuk segera mengurus perpindahan domisili dari daerah-daerah asal, dan rasanya sudah cukup waktu diberikan, " tegas Owu.

Owu memanbahkan bahwa sudah sewajarnya diberlakukan mengingat Para ASN tersebut harus mengabdi di Kabupaten Mitra."Apalagi mereka mencari nafkah di Mitra maka mereka wajib tinggal disini, jangan hanya cari nafkah di daerah kita tapi tinggalnya di luar," tambahnya.

Disamping itu dirinya memaparkan dengan banyaknya ASN yang berdomisili di Kabupaten Mitra akan sangat membantu meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat."Nantinya Kalau Semua ASN berdomisili di Mitra maka otomatis akan banyak transaksi ekonomi, dan sangat menguntungkan daerah dalam peningkatan ekonomi kerakyatan, " Uajr Owu. (hak)