Jurnal,
Ratahan - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) untuk penyelengaran
Pemerintahan yang prima kepada seluruh warga masyarakat terus dipacu.
Hal tersebut
dibuktikan lewat penegasan kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) untuk
berdomisil di Kabupaten Mitra. Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang
Administrasi Umum dan Keuangan Piether Owu diruangkerjanya jumat 17/3,
menjelaskan agar semua ASN berdomisili di Mitra."Semua ASN sudah
berdomisili di Mitra, jika nantinya ada yang belum menjalankan aturan tersebut
maka akan memberikan sanksi tegas bagi mereka,Bagi para pejabat akan
diberhentikan dari jabatan," jelasnya.
Lebih Lanjut
dirinya menegaskan waktu penyampaian terkait berdomisili tersebut sudah cukup
kesempatan yang diberikan,"ASN telah diingatkan pada awal tahun 2017 lalu
untuk segera mengurus perpindahan domisili dari daerah-daerah asal, dan rasanya
sudah cukup waktu diberikan, " tegas Owu.
Owu
memanbahkan bahwa sudah sewajarnya diberlakukan mengingat Para ASN tersebut
harus mengabdi di Kabupaten Mitra."Apalagi mereka mencari nafkah di Mitra
maka mereka wajib tinggal disini, jangan hanya cari nafkah di daerah kita tapi
tinggalnya di luar," tambahnya.
Disamping
itu dirinya memaparkan dengan banyaknya ASN yang berdomisili di Kabupaten Mitra
akan sangat membantu meningkatkan tingkat perekonomian
masyarakat."Nantinya Kalau Semua ASN berdomisili di Mitra maka otomatis
akan banyak transaksi ekonomi, dan sangat menguntungkan daerah dalam
peningkatan ekonomi kerakyatan, " Uajr Owu. (hak)