Iklan

March 30, 2017, 20:17 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Tak Koperatif, Bupati Keluarkan Sprint

Jurnal, Ratahan - kamis 30/3 Bupati Minahasa Tenggara (Mitra)  James Sumendap SH,  mengeluarkan surat perintah jabatan administrator perangkat daerah. 

Penyerahan Surat Perintah Bupati Jabatan Administrator Perangkat Daerah Kabupaten Mitra diserahkan Asisten I Drs GH Mamahit,  Asisten II Drs Robby Ngongoloy,  ME, Msi dan Asisten III Drs Piether Owu, ME yang disaksikan Kepala Badan Lingkungan Hidup dr.  Tommy Soleman M. Kes serta Kepala Satuan Pol PP Janni Rolos S. Sos. 

Surat Perintah Bupati nomor 821/BPKSDM-MT/07/III-2017 tanggal 30/03/2017 tersebut berlaku sementara sehubungan debgan Pejabat definitif masih dalam proses penyelesaian administrasi keuangan dengan BPK. 

Asisiten III Drs Piether Owu ME dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan keuangan menjadi salah satu periorotas utama Bupati James Sumendap SH,  sehingga bagi pejabat yang tidak memperhatikannya secara serius akan dikenakan sanksi. "Seperti hari ini dinonaktifkan pejabat dari jabatannya,  bagi Plh yang menerima surat perintah untuk menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab,  juga diingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah langsung menindaklanjuti untuk memberikan pembinaan khusus kepada mereka yang dinonaktifkan, " terangnya. 

Berikut ini nama-nama Pejabat Eselon III dan IV yang menerima surat perintah untuk menjalankan tugas
Plh Sekretaris Dinas Perhubungan 
Dra Felmy Batubuaja
Plh Kasubag Umum Lingkungan Hidup
Ivon Tampamuri SE
Plh Kasubag Perencanaan Sat Pol PP
Krestian Oroh SE
Plh Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Tombatu
Jellen Momuat S. Sos. (hak)