Iklan

April 3, 2017, 08:33 WIB
Last Updated 2017-04-04T08:34:35Z
Dinamika

Terkait Keluhan Soal Obat, Ini Penjelasan BPJS

"Obat Masuk Daftar Formularium Ditanggung BPJS"

Jurnal, Manado-Tidak ada istilah obat yang tercover BPJS dan tidak tercover BPJS. Semua obat baik yang generik, paten, yang masuk dalam daftar formularium ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini dibeberkan Dr.Greisty Borotoding kepala BPJS Kesehatan wilayah Manado. Pasalnya saat ini banyak pasien yang mengeluhkan obat yang mereka tebus disebut tidak masuk dalam tanggungan BPJS.


"Semua obat ditanggung oleh negara lewat program JKN, sesuai dgn indikasi medis tetapi ada formularium nasional yang menjadi acuan bagi rumah sakit dan fakes, data obat bisa di lihat di web Kementrian Kesehatan. Tapi jika menurut dokter ada obat yang diperlukan namun diluar fornas bisa diberi berdasarkan persetujuan komite medik, direktur rumah sakit dan dokter yang memberikan resep" ungkap Borotoding, Senin (3/3)


Dirinyapun menjelaskan bahwa pihaknya (BPJS-red) hanya bertugas membayarkan sesuai dengan klaim yang di ajukan pihak rumah sakit. Namun yang langsung bersentuhan dengan peserta BPJS adalah pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Jika ada dokter yang memberikan resep dan harus dibayar oleh peserta atau pasien silahkan melaporkan ke pihak BPJS.


"Berikan informsi untuk keluhannya di mana bersama data yang valide. Dan akan kami tindaklanjuti di rumah sakit. Kalau ada keluhan-keluhana tentang obat harus dikeluhkan kepada kami"


Namun Ia pun meminta agar semua instansi terkait untuk bahu-membahu mengawasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ada di rumah sakit dan fakes.


"Sesuai undang-undang tugas kami hanya mengumpulkan iuran dari peserta dan membayarkan, sama-sama kita mengawasi, termasuk dinas kesehatan juga harus mengawasi" ucapnya


Dijelaskan Borotoding jika ada rumah sakit yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi.


"Kalo rumah sakit swasta sanksinya bisa kami hentikan kerja-samanya, tapi kalau rumah sakit pemerintah kami hanya bisa menyurat ke dinas" tandasnya. (Bin)