Jurnal,Manado - Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw saat membuka kegiatan Assesment
Calon Kepala SMA/SMK/SLB Se Sulut di Aula Bandiklat Maumbi, Senin
(29/05/2017) pagi, menekan proses Assesment calon kepala SMA/SMK/SLB
se-Sulut harus bebas dari suap dan pungutan liar (Pungli).
"Tidak boleh ada praktik pungli. Bapak Gubernur juga menegaskan tidak
ada biaya satu rupiah pun yang dikeluarkan peserta selama proses
assesment ini. Kalau ada yang minta-minta atau pungli segera lapor!,"
tegasnya di hadapan peserta assesment.
Pelaksanaan assesment yang bersih dan transparan dikatakan Kandouw
sebagai syarat penting untuk memajukan dunia pendidikan di Sulut.
Nantinya dari 365 peserta akan bersaing meraih 204 posisi kepala
sekolah.
Lebih jauh, Wagub Kandouw menjelaskan, penanganan assesment calon
kepala SMA/SMK/SLB oleh Pemprov Sulut telah diatur Undang-Undang.
"Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan untuk SMA/SMK itu sudah di
Pemprov. Kami pasti menanganinya seoptimal mungkin,’’ bebernya.
Oleh sebab itu, Wagub Kandouw meminta seluruh kepala sekolah yang
nantinya berhasil melewati assesment agar tidak cepat berpuas diri. Jika
tidak mencapai target yang sudah ditetapkan maka kepala sekolah
bersangkutan bakal diganti.
"Kepala sekolah yang lulus tes tetap harus memberikan kinerja yang
maksimal. Seluruh kepala sekolah akan dievaluasi setelah enam bulan
menjabat," imbuhnya.
Adapun kegiatan itu turut dihadiri Sekdaprov Edwin H Silangen SE MSi,
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs John
Palandung, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DR Femmy M Suluh MSi,
Kepala Bandiklat Ir Jeffry Senduk dan Kepala Dinas Pendidikan Daerah
Gemmy Kawatu.