Iklan

May 21, 2017, 17:51 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Diduga PT. Conch Pekerjakan 400 Tenaga Kerja Asing Ilegal

"Saat Disidak, Pekerja Asing Lari ke Hutan dan Pantai"

Jurnal, Manado-Pemerintah Provinsi Sulut, nampaknya harus berpikir panjang lagi untuk tetap membiarkan PT. Conch untuk beroperasi di bumi nyiur melambai. Pasalnya saat Komisi IV DPRD Sulut bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kamis (18/5/2017) lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Conch di Kabupaten Bolaang Mongondow terdapat ratusan tenaga kerja ilegal yang bekerja di perusahaan semen tersebut. Namun sayang, sidak itu keburu diketahui para pekerja asing. Hal ini juga dibenarkan James Karinda, SH., MH.

Lewat pesan singkat WhatsApp Ketua Komisi IV ini mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di seputaran perusahaan, para pekerja yang menggunakan visa turis sudah sembunyi.
“Dan, saat kami tanyakan pada pekerja lokal yang masih tetap bekerja, menurut mereka para pekerja asal Cina (Tiongkok, red) lari ke arah pantai naik boat, ada juga yang lari ke arah hutan,” ujar Karinda.
Mendapati situasi itu, Karinda mengimbau agar pemerintah provinsi bertindak tegas.
“Gubernur harus tegas menindak perusahaan ini. Belum memiliki ijin tapi mempekerjakan tenaga asing sangat banyak. Itu melanggar aturan. Mereka melecehkan aturan di Indonesia. Dan sangat disayangkan, belum ada tindakan nyata dari pemprov sehingga terkesan membiarkan kondisi ini berlangsung terus,” tukas dia.

Terinformasi, ada sekitar 400 pekerja tenaga asing asal Tiongkok di perusahaan tersebut.(Bin)