Jurnal, Aceh - Utusan Kontingen Khusus Penyluh Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti kegiatan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan ke XV di Kota Banda Aceh Provinsi Aceh.
Bertempat di Kampus Universitas Muhamadiah Aceh sabtu 6/5, Kegiatan yang bertajuk Temu Profesi Penyuluh Perikanan diikuti seluruh peserta Penyuluh utusan provinsi di kabupaten dan kota se Indonesia, dengan Narasumber Ketua Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI) Dr. Herman Khaeron Msi yang juga selaku Anggota DPR-RI komisi IV.
Dalam kegiatan tersebut dibahas tentang peralihan status penyuluh perikanan dari daerah ke pemerintah pusat."Kami dari Penyuluh Mitra saat ini sudah melengkapi berkas berita acara serah terima personil bahkan sudah memasukkan ke kementrian kelautan dan perikanan, " terang Gino Anggo S. IK selaku Koordinator penyuluh.
Anggo menambahkanpula bahwa gaji serta operasional bagi penyuluh nantinya akan dibiayai dari pemerintah pusat dalam hal ini kementrian kelautan dan perikanan. "jadi seluruh pembiayaan personil, sarana dan prasaran serta dokumen terhitung sejak tanggal 1 juli 2017 dan seterusnya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, " tambahnya.
Diketahui di kabupaten minahasa tenggara ada 10 tenaga penyuluh yang dialihkan ke pemerintah pusat dalam hal ini kementrian kelautan dan perikanan.(hak)
Bertempat di Kampus Universitas Muhamadiah Aceh sabtu 6/5, Kegiatan yang bertajuk Temu Profesi Penyuluh Perikanan diikuti seluruh peserta Penyuluh utusan provinsi di kabupaten dan kota se Indonesia, dengan Narasumber Ketua Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI) Dr. Herman Khaeron Msi yang juga selaku Anggota DPR-RI komisi IV.
Dalam kegiatan tersebut dibahas tentang peralihan status penyuluh perikanan dari daerah ke pemerintah pusat."Kami dari Penyuluh Mitra saat ini sudah melengkapi berkas berita acara serah terima personil bahkan sudah memasukkan ke kementrian kelautan dan perikanan, " terang Gino Anggo S. IK selaku Koordinator penyuluh.
Anggo menambahkanpula bahwa gaji serta operasional bagi penyuluh nantinya akan dibiayai dari pemerintah pusat dalam hal ini kementrian kelautan dan perikanan. "jadi seluruh pembiayaan personil, sarana dan prasaran serta dokumen terhitung sejak tanggal 1 juli 2017 dan seterusnya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, " tambahnya.
Diketahui di kabupaten minahasa tenggara ada 10 tenaga penyuluh yang dialihkan ke pemerintah pusat dalam hal ini kementrian kelautan dan perikanan.(hak)