Pimpinan dewan, Ketua BPK RI bersama dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw ketika hendak menerima hasil dari BPK RI |
DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (9/6/2017)
menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Penyerahan LHP BPK atas Laporan
Keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran (TA) 2016.
Ketua DPRD
Sulut, ketika menerima Laporan Hasil Peneriksaan ( LHP) dari BPK RI
Penyerahan
LHP BPK diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI, DR Moermahadi Soerja Djanegara
CA kepada Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw saat melakukan penandatanganan, terkait penyerahan LHP dari BPK RI |
Rapat
paripurna istimewa inj dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi
Utara (Sulut) Andrei Angouw, wakil ketua DPRD Stevanus Vreeke Runtu dan Marthen
Monoppo.
Dalam
penyampaiannya, Ketua BPK RI Moermahadi mengatakan, penyusunan laporan keuangan
pemprov Sulut TA 2016 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang
berbasis akruwal.
Telah
diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh
langsung akan material serta telah menyusun dan merancang unsur SPI yakni
lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan
komunikasi serta pemantauan. “Untuk itu, BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas
laporan keuangan pemprov Sulut tahun 2016 adalah WTP,” tegas Moermahadi.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey ketika menerima LHP pengelolaan keuangan tahun 2016 yang mendapatkan opini WTP dari Ketua BPK RI |
Namun
demikian BPK RI memberikan catatan-catatan yang harus diperhatikan oleh prmprov
Sulut diantaranya, pengelolaan aset tetap belum memadai, pembayaran belanja
jasa tenaga ahli pada 6 SKPD tidak sesuai dengan standar biaya masukan sebesar
1.86 miliar, dan keterlambatan pelaksanaan 4 pekerjaan pada 3 SKPD yang belum
dikenakan sanksi denda sebesar 355.39 juta.
Ketua BPK RI
dan Gubernur Sulut saat melakukan penandatanganan
|
Ketua BPK
RI, DR Moermahadi Soerja Djanegara CA saat melakukan penandatanganan
Sementara
itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam sambutannya mengungkapkan terima
kasih dan penghargaan kepada semua satuan kerja perangkat daerah di lingkungan
Pemprov Sulut atas diraihnya opini WTP tersebut.
Ketua DPRD
Sulut, Andrei Angouw saat memimpin rapat Paripurna Istimewa penyerahan LHP
pengelolaan keuangan Pemprov Sulut tahun 2016
“Kami
bersyukur bisa meraih opini WTP dan sejumlah catatan dari BPK akan segera
diperbaiki dalam 60 hari kerja. Sejumlah catatan akan diperbaiki dan diberi
penjelasan,” tandasnya.(adv)