Iklan

July 5, 2017, 06:51 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:38:26Z
Pemerintahan

2018 Enam Daerah di Sulut Akan Pilkada Serentak

Kumendong : Dua Daerah Akan Ada Penjabat Bupati dan Empat Daerah Akan Diisi Pelaksana Tugas Bupati/Walikota

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong 
Jurnal,Manado - Pemilihan umum serentak berdasarkan forum rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, rencananya digelar pada Hari Rabu, 27 Juni 2018, dengan tahapan direncanakan pada bulan Oktober 2017.
Sulawesi Utara sendiri terdapat enam daerah yang akan melaksanakan pilkada yakni  Minahasa, Minahasa Tenggara, Bolmong Utara, Kota Kotamobagu, Talaud, dan Sitaro. 
 “Dua daerah kemungkinan akan ada Penjabat Bupati sedangkan empat daerah yakni Mitra, Sitaro, Kota Kotamobagu dan Bolmut hanya Pelaksana Tugas (Plt)Bupati/Walikota saja, mengingat incumbent akan cuti karena mencalonkan diri kembali,”kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov. Sulut Jemmy Kumendong, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (05/07/2017). Sembari menambahkan dua daerah yakni Minahasa dan Talaud akan disi oleh Penjabat Bupati/Walikota karena jabatan berakhir pada bulan maret 2018.
Kumendong juga menambahkan bahwa ada perbedaan antara Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt) salah satunya dilaksanakan pelantikan apabila seseorang ditugaskan sebagai Pj, sedangkan untuk Plt hanya dikukuhkan saja. Meski demikian kedua – duanya berdasarkan usulan dari Gubernur kepada Kementrian Dalam Negeri.
“Nantinya ada tiga nama yang diusulkan dan kemudian akan ditentukan siapa yang lebih layak mendapatkan tugas tersebut,”pungkasnya.(man)