
![]() |
Walikota Didampingi Wakil dan Ketua DPRD Kota Manado serta Perwakilan KPK Saat Mengadakan Pakta Integritas |
Jurnal,Manado - Walikota DR Ir GS
Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, terus
menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dengan melibatkan
lembaga-lembaga anti-korupsi di Indonesia. Salah satunya mengandeng Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia khususnya bidang Pencegahan,
untuk memberikan sosialisasi tentang membangun pemerintahan yang bersih dan
berwibawa yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Manado, Kamis (13/07/17)
pagi hingga siang.
Dalam sambutannya, Walikota GSVL
menegaskan sejak dipercayakan rakyat untuk memimpin Kota Manado, dirinya
bersama Wawali Mor bertekad serta berkomitmen menata pemerintahan di Kota
Manado dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
![]() |
Walikota Saat Menandatangani SK Pakta Integritas kemudian Dilanjutkan Dengan Para ASN Pemkot |
“Saya dan Pak Wakil, sejak diberikan
mandat dan kepercayaan oleh rakyat Kota Manado untuk memimpin kota ini, kami
berkomitmen untuk melaksanakan pemerintahan sesuai aturan perundang-undangan
yang berlaku. Makanya, perangkat daerah kami dorong untuk tetap pada rel,
jangan membuat masalah hukum di kemudian hari,” tukas Walikota dua periode itu.
Menurutnya, komitmen untuk tidak
melakukan pungutan liar (Pungli) dan korupsi, dicetuskan dalam sebuah
pernyataan sikap yang diberi nama Komitmen 953, yakni sembilan paham, lima siap
dan tiga semangat.
“Salah satu komitmen yang kami
cetuskan yakni, pejabat bersangkutan siap mundur dari jabatan jika melakukan
pelanggaran hukum. Selain paham tentang visi dan misi Kota Manado, bukan visi
misi kami berdua, serta selalu bersemangat dalam melaksanakan pekerjaan
membangun Kota Manado,” tandas Walikota GSVL.
![]() |
Seluruh Pesonil ASN dan DPRD Kota Manado Foto Bersama |
Sementara itu, Fungsional
Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK-RI Nanang Farid
Syam, mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dengan kebijakan yang bisa
bermasalah hukum, termasuk gratifikasi. Dikatakan, dari 700-an penyelenggara
pemerintah yang terlibat perkara korupsi sejak KPK berdiri, rata-rata terkait
administrasi, barang dan jasa serta kebijakan penggunaan dana hibah yang tidak
dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum.
“Saya ingatkan kepada pemerintah
baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar melaksanakan programnya
sesuai aturan. Selama jabatan itu melekat, jangan sekali-kali menerima
pemberian dalam bentuk apapun, meskipun itu hanya dalam bentuk hadiah atau
ucapan terima kasih,” tegasnya.
![]() |
Walikota Saat Membacakan Puisi Menghibur Para Hadirin |
Acara sosialisasi diwarnai dengan
penanda-tanganan Pakta Integritas seluruh pejabat Perangkat Daerah di lingkup
Pemkot Manado, disaksikan Walikota GSVL, Wawali Mor, Ketua DPRD Manado Nortje
Henny Van Bone dan Fungsional PJKAKI KPK-RI Nanang Farid Syam.
Walikota GSVL-pun ikut
melantunkan puisi diiringi senandung musik tim kesenian RBK-KPK. Sejenak
ruangan paripurna DPRD Manado menjadi hening, seakan ikut menyimak kata demi
kata yang dibacakan orang nomor satu di Manado tersebut. Tampak hadir pimpinan
kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado. Juga terlihat sejumlah
anggota DPRD Manado serta pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota
Manado.(adv)