Iklan

July 31, 2017, 06:28 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Petani Cap Tikus Ungkap Keluhan Pada Bupati Mitra

Jurnal, Ratahan - Bertempat di Hall Sport Kantor Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) senin (31/7), Perani Cap Tikus mengelar tatap muka dengan Bupati James Sumendap SH. 

Didampingi sekda Ir Farry F Liwe,MSi
Asisten I Drs GH Mamahit,asisten II Drs Robby Ngongoloy,kapolsek urban ratahan Kompol Sammy Pandelaki,Pabum Mitra Mayor Inf. Franki Kalo,Kasat intel polres Minsel AKP Karel Tangai,kadis perijinan(PMPTSP)Drs.FH Mokorimban,kadis koperasi dan UKM Dra. Marie Makalow,kadis perranian Ir Elly Sangian,kepala bagian hukum Royke Lumingas serta para camat.

Koordinator lapangan Gusman Mangero 
Meminta penjelasan tentang perda revisi nomor 14 tahun 2016 perubahan atas perda kab Mitra nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi ijin tertentu yang dirasa menyulitkan petani cap tikus."3 mei 2017 sudah menyuarakan aspirasi kepada dewan,tapi sayang dewan tidak mampu membela rakyat," pintahnya. 

Dihadapa ketua DPRD Drs Tavif Watuseke serta anggota dewan Sammi Pongilatan,Royke Pelleng,Fanly Mokolomban dan Marty Ole Bupati berjanji akan mengawal langsung untuk memberikan kemudahan kepada petani. "Saya Janji dalam 2 bulan sudah diketuk perda perubahan,Saya ada di pihak petani," Terang Sumendap. (hak)