Iklan

July 12, 2017, 09:47 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Sumendap "Tantang" JWS Gugat Tapal Batas Mitra - Minahasa

Sumendap: Saya Tidak Akan Mundur Satu Langkahpun,  Jangan Arogan

Bupati Saat Meninjau Langsung Gunung Potong 
Jurnal, Ratahan - Terkait Batas Wilayah Minahasa Tenggara dan Minahasa sudah sesuai dengan Permendagri No. 11 tahun 2015 dan Peta  dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri.


Untuk itu batas Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)  dan Minahasa sudah jelas sesuai dengan titik kordinat. "Perbatasan Mitra - Minahasa tidak lagi ada masalah, Kalau memang Kabupaten Minahasa mau gugat silahkan," ungkap Bupati Mitra James Sumendap kepada wartawan ketika meninjau lokasi perbatasan di gunung potong Rabu (12/7/17).


Bupati yang energik tersebut mengatakan kalau dalam gugatan nantinya dimenangkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Maka Semua aset yang dibangun Kabupaten Mitra akan menjadi milik Mereka. "Saya akan serahkan semua aset yang akan dibangun kepada mereka jika menang dalam gugatan nantinya, " tutur Sumendap. 


Dijelaskan Sumendap bahwa Pemerintah Kabupaten Mitra menerima dari Minsel 

Jauh sebelum Janje Wowiling Sajow menjadi Bupati Minahasa. "Saya tidak akan mundur satu langkahpun, Jangan arogansi saya akan kawal langsung pekerjaan Resting Area tersebut, Apalagi pembagunannya untuk kepentingan semua yang melintasi wilayah gunung potong, "terangnya.(hari)