Iklan

August 7, 2017, 01:29 WIB
Last Updated 2017-08-07T08:29:53Z
Manado

Bakal segera gelar operasi

Kasat: Tempat Hiburan Tak Berizin Pasti Kami Tutup

Jurnal,Manado-Sebagai penegak peraturan daerah tindakan tegas bakal diterapkan Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Kota Manado terhadap tempat hiburan yang terbukti tidak mengantongi izin. Hal ini ditegaskan Kasat PolPP Kota Manado Xaverius Runtuwene. 

"Kalau tidak berizin pasti ditutup," kata Runtuwene kepada jurnalmanado.com, Senin (7/8/2017).
Menurut Kasat, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan operasi untuk memastikan perizinan tempat hiburan yang ada di Kota Manado. 

"Kami berharap para pengusaha untuk melengkapi semua perizinan terkait dunia usaha," ujar Kasat.
Ia menambahakan, pemerintah Kota Manado tidak pernah menghalangi para pengusaha untuk menjalankan usaha hiburan di wilayah ini, namun semua tempat usaha harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah ini. 

"Kami selalu mendukung investor untuk memajukan Kota Manado namun harus sesuai dengan aturan dan kaidah di Kota Manado," tukas Kasat.
Seperti diketahui dalam beberapa waktu lalu dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh pihak kepplisian ditemukan beberapa tempat usaha di Kota Manado tidak memperpanjang izin terkait usaha dunia hiburan.(angkot)