
Jurnal, Manado - Hingga saat ini DPRD Prov. Sulut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Budaya sulut.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, saat melakukan konfrensi pers dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Sabtu(23/09/2017).
"Komisi IV masih sementara pembahasan, tinggal menunggu PP saja, "kata Angouw. Sembari menambahkan jika sudah ada PP maka akan dilanjutkan dengan penetapan Perda.(ito)
Demikian dikatakan Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, saat melakukan konfrensi pers dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Sabtu(23/09/2017).
"Komisi IV masih sementara pembahasan, tinggal menunggu PP saja, "kata Angouw. Sembari menambahkan jika sudah ada PP maka akan dilanjutkan dengan penetapan Perda.(ito)