Iklan

September 5, 2017, 03:51 WIB
Last Updated 2017-09-05T10:51:22Z
Dinamika

BPOM Manado Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

Barang yang Disita BPOM
Jurnal, Manado - Kewaspadaan masyarakat terhadap produk komestik ilegal perlu mendapat perhatian khusus di Kota Manado.  Pasalnya Balai Pengawasan Obat dan Makanan Manado menyita ribuan produk kosmetik ilegal di sebuah gudang di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang, Selasa (05/09/2017).
Kepala BPOM Manado Rustyawati mengatakan, produk-produk kosmetik terpaksa disita karena diduga tidak memiliki izin edar serta produk yang mengandung zat berbahaya yang tidak diperbolehkan dipakai untuk kosmetik. "Yang kami sita hari ini, ada ribuan produk kosmetik daru ratusam merek yang tidak memenuhi persyaratan karena mengandung zat berbahaya yang dapat menyebakan penyakit kanker dengan taksiran nilai sebesar Rp.60-an juta," kata Rustyawati.
Temuan produk ini berdasarkan pemgembangan kasus-kasus sebelumnya, dimana yang pertama ditemukan kosmetik ilegal ini di toko kosmetik dalam sidak BPOM beberapa waktu lalu. "Para pemilik dan pengedar kosmetik ilegal ini akan diproses hukum yang ada karena telah melanggar UU Kesehatan nomor 36 tahun 2012 dengan ancaman hingga 5 tahun penjara," ujarnya.
Ia mengharapkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan membeli dan memakai produk yang telah teruji secara klinis oleh Departemen Kesehatan dan BPOM. "Setiap harinya petugas BPOM melakukan pemeriksaan di semua sarana untuk memastikan semua produk obat dan makanan di Sulaweso Utara layak untuk dipakai dan dikonsumsi masyarakat," tukasnya.
Sementara itu pemilik produk kosmetik ilegal, Ramly Husein memgakui tidak mengetahui kalau produk yang ia simpan dan jual tersebut merupakan produk ilegal. "Saya tidak tahu kalau itu produk ilegal," tutur Ramly yang mengakui produk tersebut diperoleh dari beberapa sales produk kosmetik lokal dan beberapa produk dibeli di Jakarta.(meidy)