Iklan

September 11, 2017, 15:04 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:55:31Z
Minsel

Silangen Yakin Target 2017 UPTB Minsel Tercapai

Kepala UPTB Samsat Minsel, Weliam Nicklas Silangen
Jurnal,Minsel - Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Samsat Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel), pada tahun 2017 menargetkan sebesar Rp. 26 miliar lebih. Jika di bagikan setiap bulannya, maka target per bulan sebesar 2,2 miliar. 
"Hingga awal september UPTB minsel telah mencapai Rp 17.075.209.223 atau sekira 70,63%,"kata Kepala UPTB Samsat Minsel, Weliam Nicklas Silangen, saat diwawancarai di kantor BP2RD , Senin (11/9).

Ia mengakui tingkat kesadaran masyatakat Minsel dalam membayar pajak sangat baik sehingga UPTB Minsel optimis dalam mencapai target akan teepenuhi. 


"Tahun lalu target kita Rp25 miliar dan tercapai Rp27 miliar lebih, atau realisasinya mencapai 100 persen lebih," pungkas Silangen. Sembari menambahkan Apalagi Gubernur Sulut Olly Dondokambey telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) no 42 tahun 2017, tentang cara dan besarnya pemberian keringanan, pengurangan pokok serta denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Dengan demikian mempermudah dan meringankan beban bagi pemilik kendaraan untuk datang  pajak. (man)