
![]() |
Pansus RTRW Saat Melakukan Cek On The Spot di Lokasi |
Jurnal,Manado – Diungkapkan Panitia
Khusus (Pansus) Tata Ruang Wilayah (RTRW), bahwa ada kejanggalan pada
pengalihan fungsi lahan dari kawasan pertanian dialihfungsikan menjadi kawasan
pemukiman.
“Seperti pembangunan Casa De
Viola milik Grand Kawanua, pembangunan Rumah Sakit Hermina di Ringroad pembangunannya
sementara berjalan. Itu tidak memiliki izin dan berdasarkan data RTRW kawasan tersebut adalah
kawasan Pertanian,”jelas Kawalo, Rabu (30/10/2017). Sembari menambahkan, Itu
melanggar aturan dan harus dihentikan. Nampaknya ada oknum yang ingin merubah
RTRW karena kepentingan pribadi. Ini diketahui ketika kami melakukan cek on the
spot didampingi instansi terkait.
“Untuk merubah RTRW yang
sementara dipakai, harus melalui beberapa kajian dan prosesnya sangat panjang.
Karena didalamnya bukan hanya persoalan Amdal-Lalin atau sebagainya, tapi harus
ada korelasi dasar karena banyak keterkaitannya,” tegas Sekertaris Komisi A
ini.
Senada diungkapkan Wakil Ketua
Pansus RTRW Stenli Tamo, menurutnya pembangunan Casa De Viola dan Rumah Sakit
Hermina jelas melanggar aturan dan harus segera dihentikan, karena konsekuensi
hukum didalamnya.
“Sudah lebih dari 30 rumah yang
dibangun di Casa De Viola milik Grand Kawanua serta hampir 100%, tahap
pematangan tanah untuk pembangunan RS. Hermina di Ringroad. Hal ini jelas-jelas
telah melanggar aturan, karena tidak sesuai RTRW yang kita gunakan sekarang.
Kan masih belum ada revisi, harusnya pembangunan tersebut tidak boleh
dilakukan,” ujarnya tegas.
Tanggapan tegas juga diungkapkan
anggota Pansus RTRW, Benny Parasan. Menurutnya dalam penyusunan ranperda revisi
Perda RTRW, telah terjadi persekongkolan kejahatan, antara pihak pengembang dan
oknum yang ada di Pemerintah.
“Saya bukan orang yang anti
terhadap revisi perda RTRW, tapi yang saya inginkan, apabila nantinya memang
akan ada revisi perda, hal itu memang nyata dilapangan, bukan karena dipolisir
oleh segelintir oknum, karena apa yang kami temukan dilapangan, sangat bertolak
belakang, seakan ada konspirasi, antara pengembang dan pemerintah,” ujar
Parasan.(kot)