Iklan

October 30, 2017, 01:52 WIB
Last Updated 2017-11-19T09:54:14Z
Dinamika

Pansus RTRW Temukan Kejanggalan Alih Fungsi Pada Pembangunan RS dan Casa De Viola


Pansus RTRW Saat Melakukan Cek On The Spot di Lokasi

Jurnal,Manado – Diungkapkan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang Wilayah (RTRW), bahwa ada kejanggalan pada pengalihan fungsi lahan dari kawasan pertanian dialihfungsikan menjadi kawasan pemukiman.
“Seperti pembangunan Casa De Viola milik Grand Kawanua, pembangunan Rumah Sakit Hermina di Ringroad pembangunannya sementara berjalan. Itu tidak memiliki izin dan  berdasarkan data RTRW kawasan tersebut adalah kawasan Pertanian,”jelas Kawalo, Rabu (30/10/2017). Sembari menambahkan, Itu melanggar aturan dan harus dihentikan. Nampaknya ada oknum yang ingin merubah RTRW karena kepentingan pribadi. Ini diketahui ketika kami melakukan cek on the spot didampingi instansi terkait.

“Untuk merubah RTRW yang sementara dipakai, harus melalui beberapa kajian dan prosesnya sangat panjang. Karena didalamnya bukan hanya persoalan Amdal-Lalin atau sebagainya, tapi harus ada korelasi dasar karena banyak keterkaitannya,” tegas Sekertaris Komisi A ini.

Senada diungkapkan Wakil Ketua Pansus RTRW Stenli Tamo, menurutnya pembangunan Casa De Viola dan Rumah Sakit Hermina jelas melanggar aturan dan harus segera dihentikan, karena konsekuensi hukum didalamnya.

“Sudah lebih dari 30 rumah yang dibangun di Casa De Viola milik Grand Kawanua serta hampir 100%, tahap pematangan tanah untuk pembangunan RS. Hermina di Ringroad. Hal ini jelas-jelas telah melanggar aturan, karena tidak sesuai RTRW yang kita gunakan sekarang. Kan masih belum ada revisi, harusnya pembangunan tersebut tidak boleh dilakukan,” ujarnya tegas.

Tanggapan tegas juga diungkapkan anggota Pansus RTRW, Benny Parasan. Menurutnya dalam penyusunan ranperda revisi Perda RTRW, telah terjadi persekongkolan kejahatan, antara pihak pengembang dan oknum yang ada di Pemerintah.

“Saya bukan orang yang anti terhadap revisi perda RTRW, tapi yang saya inginkan, apabila nantinya memang akan ada revisi perda, hal itu memang nyata dilapangan, bukan karena dipolisir oleh segelintir oknum, karena apa yang kami temukan dilapangan, sangat bertolak belakang, seakan ada konspirasi, antara pengembang dan pemerintah,” ujar Parasan.(kot)