Iklan

December 14, 2017, 23:40 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:38:26Z
Pemerintahan

Tak Pandang Bulu. Kendaraan Pejabatpun "Disikat" Olvie

Kadis Saat Cek Langsung Pajak Kendaraan
Jurnal,Manado - Bukti ketegasan Pemerintah dalam menindaki pemilik kendaraan yang tidak taat pajak adalah dengan ditahannya salah satu kendaraan yang digunakan oleh Anggota Dewan. Tindakan tersebut dilakukan saat operasi gabungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sulawesi Utara bersama dengan Ditlantas Polda Sulut, PT Jasa Raharja Cabang Sulut dan Dinas Perhubungan serta Satpol PP, di Kabupaten Mitra, Jumat (15/12/2017).

"Siapa saja yang terkena rahasia, apabila tidak membayar pajak akan ditindak. Apalagi kendaraan milik anggota dewan,"ucap 
Kepala BP2RD Sulut Olvie Atteng. Sembari menambahkan, setiap kali pertemuan dengan legislatif selalu diingatkan pembayaran pajak dan selalu juga dikatakan siap bayar.

"Tidak ada intervensi. Ini dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan," sambungnya.

Atteng menyebutkan razia akan terus dilakukan selama 10 hari lamanya di 15 kabupaten/kota di Sulut.

"Target kami status PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), serta kendaran-kendaraan bermotor baik roda dua dan empat yang beroperasi di Sulut dengan menggunakan plat nomor dari daerah lain," jelas Atteng.

Ditambahkan, Staf Khusus Bagian Humas BP2RD Sulut Michael Langelo SE, yang selalu mendampingi Atteng, mengaku bahwa benar memang masih banyak masyarakat yang belum membayar PKB.

"Memang masih banyak yang belum membayar PKB, bahkan ada juga masyarakat yang memiliki kendaraan berplat nomor luar daerah yang belum di mutasi kelengkapan suratnya di Sulut, alasannya belum paham, sedangkan sudah jelas sejak kendaraan dibawah masuk kedaerah lain selain daerah asal, maka kendaraan tersebut hanya diberikan surat sementara selama 90 hari untuk menunggu proses pengurusan mutasi kendaraan, tapi ada yang sudah lewat 90 hari bukan mengurus surat pindah malah memperpanjang surat ijin beroperasi, artinya mereka menghindar dari pajak. Bahkan ada juga yang tertangkap membawa kendaraan bodong, itu langsung diamankan petugas kepolisian di kantor polisi terdekat," terang Langelo.

Sekedar diketahui, operasi gabungan itu sudah dilakukan sejak Rabu (13/12/17). Di mana, tiga hari ini Kepala BP2RD Sulut Olvie Atteng terus turun lapangan memantau lokasi operasi. Hari pertama target lokasi di Kota Manado. Hari ke dua Kota Tomohon, Tondano dan Bitung. Hari ke tiga target Minahasa Tenggara dan melanjutkan ke Minahasa Selatan. Setiap operasi didampingi Kadis BP2RD Olvie Atteng.(man)