Iklan

December 4, 2017, 21:13 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Terkait Laporan Kepada Bupati Talaud. Kumendong : Saat Ini Tim Investigasi Telah Dibentuk dan Mereka Akan Melakukan Penyelidikan

Kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong
Jurnal,Manado - Menindaklanjuti surat teguran yang dilayangkan oleh Gubernur Sulut kepada Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip hingga saat ini berdasarkan informasi, dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah dibentuk tim investigasi. Demikian dikatakan Kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong, saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (05/12/2017). 

"Terinformasi tim investigasi sudah terbentuk dan mereka akan segera melakukan penyelidikan masalah tersebut, "terang Kumendong. 

Hasil rekomendasi nantinya akan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan. 
"Kita menunggu apakah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 77 ayat (2) UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah"tegas mantan Karo Humas ini. 


Sebagaimana diberitakan sebelumnya Gubernur Olly Dondokambey secara resmi telah menegur Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip lewat surat resmi  tertanggal 31 Oktober 2017 karena Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip melakukan perjalanan dinas luar negeri (USA) tanpa mengajukan izin kepada Gubernur sebagaimana diatur dalam Permendagri 29 tahun 2017, hal ini berbuntut panjang karena jika terbukti tidak mengajukan permohonan ijin ke luar negeri,  maka Bupati Talaud bisa dikenakan sanksi nonaktif selama tiga bulan.(man)