Gubernur didampingi Asisten Pribadi Vicktor Rarung |
Jurnal,Manado - Sebagai warga negara yang baik, dan taat terhadap aturan, saya menghormati undangan KPK untuk menjadi saksi kasus E-KTP yang menjerat Anggota Banggar DPR RI. Saya pimpinan banggar waktu itu, kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey, saat diwawancarai wartawan, via Hand Phone (HP), usai menghadiri undangan KPK RI, Selasa (9/01/2018).
Kata Olly, pertanyaannya sama saja seperti yang lalu ketika menjadi saksi lagi.
Diketahui dua tersangka yang ditetapkan KPK adalah Anang Sugiarsi dan Markus Nari.(man)