
![]() |
Gubernur Saat Diwawancarai di Lobi Kantor Gubernur |
Jurnal,Manado - Dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, terkait dirinya di panggil kembali oleh KPK hanya sebagai saksi untuk kelengkapan berkas.
"Wajarlah dipanggil sebagai saksi karena salah satu tersangka anggota Komisi V DPR Markus Nari adalah anggota banggar. Maka Pimpinan banggar dipanggil untuk bersaksi.
Itu hal yang biasa," kata Olly saat diwawancarai sejumlah Wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Kamis (4/01/2018).(man)